Postingan

Menampilkan postingan dengan label sosial

Pengenalan Indikasi Geografis

Pengenalan Indikasi Geografis   Apakah Indikasi Geografis itu? Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan. Tanda yang digunakan sebagai Indikasi Geografis dapat berupa etiket atau label yang dilekatkan pada barang yang dihasilkan. Tanda tersebut dapat berupa nama tempat, daerah, atau wilayah, kata, gambar, huruf, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut. Indikasi geografis juga bisa di istilahkan sebagi hak cipta terhadap pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam, dengan memperhatikan karakteristik geografis suatu wilayah   Siapakah yang berhak mengajukan permohonan pendaftaran Indikasi Geografis? Permohonan pendaftaran Indikasi Geografis diajukan oleh: lembaga yang mewakili masyarak...